DUMAI - Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, diwakili oleh Head of Social Security and License (SSL) daerah operasional Dumai, Muslim Ibrahim, menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) bersama Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) oleh Direktur Pengamanan Obvitnas (Dirpamobvit) Polda Riau, Kombes Pol Jonner MH Samosir SIK.
PKT ini merupakan kelanjutan proses MoU yang telah disepakati bersama terkait ditetapkannya dua kompleks produksi Apical di Dumai sebagai Obvitnas pada 23 Oktober 2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Muslim menekankan pentingnya kerja sama sinergis antara Apical dan Polda Riau dalam pengelolaan risiko keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengancam operasional industri Apical yang berada di Dumai.
“Sebagai salah satu pengolah terbesar minyak nabati dan turunannya di Indonesia, kami sangat mengapresiasi dukungan Polda Riau yang ke depan bersama-sama mengelola risiko keamanan terhadap operasional perusahaan yang merupakan objek vital nasional. PKT ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan memperjelas koordinasi dalam proses pengamanan,” kata Muslim, Jumat (28/02/25).
Kombes Pol Jonner MH Samosir SIK menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen memastikan keamanan operasional Apical di Dumai dari segala potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan operasional.
“Kerja sama ini merupakan langkah berkelanjutan. Oleh karena itu kami akan memberikan pengamanan terbaik sebagai upaya menjaga objek vital nasional di wilayah hukum Polda Riau, ucapnya.
Jonner juga membenarkan bahwa peran PT Sari Dumai Sejati dan PT Sari Dumai Oleo sangat vital bagi masyarakat serta perekonomian nasional terutama untuk memastikan keberlangsungan suplai ketahanan pangan seperti produksi minyak goreng, energi terbarukan biodiesel, dan produk-produk turunan lainnya.
Sebelumnya, PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) ditetapkan sebagai obvitnas melalui Keputusan Kemenperin No. 902 Tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023, dan PT Sari Dumai Oleo (PT SDO) ditetapkan dalam Surat Keputusan Kemenperin No. 860 Tahun 2023 tanggal 7 Februari 2023.
Penandatanganan kerjasama ini juga merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.
Tentang Apical
Apical adalah pengolah minyak nabati terkemuka dengan jejak global yang berkembang. Pengilangan mid-stream kami yang terintegrasi secara vertikal dan pemrosesan hilir bernilai tambah menjadikan kami pemasok integral yang mendukung kebutuhan berbagai industri yaitu makanan, pakan ternak, oleokimia, dan bahan bakar terbarukan, termasuk bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF) yang memungkinkan pengurangan besar emisi CO2.
Hingga saat ini, dengan aset terintegrasi di lokasi yang strategis mencakup Indonesia, Cina, dan Spanyol, Apical mengoperasikan sejumlah kilang, pabrik oleokimia, pabrik biodiesel, dan pabrik penghancur kernel. Melalui usaha patungan, Apical juga memiliki operasi pemrosesan dan distribusi di Brasil, India, Pakistan, Filipina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat dan Vietnam.
Pertumbuhan Apical dibangun di atas fondasi keberlanjutan dan transparansi, serta dimotivasi oleh keyakinan kuat bahwa kami dapat membuat dampak yang lebih berarti bahkan pada saat kami terus mengembangkan bisnis kami dan memberikan solusi inovatif kepada pelanggan kami.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: www.apicalgroup.com.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Corporate Communications Apical Group
Email : corpcomm@apicalgroup.com