Walikota Dumai: PT BIJ Memiliki Izin

Walikota Dumai: PT BIJ Memiliki Izin




DUMAI- Walikota Dumai, H Paisal, SKM, Mars menyatakan PT Brondolan Indo Jaya (BIJ) sudah memiliki izin.

Hal tersebut terungkap saat Wako Dumai Paisal menyambangi perusahaan yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Senin (10/1) kemarin.

"Alhamdulillah saya bersama Kadis dan Kabid DLH Kota Dumai yang menangani hal ini, insyaAllah izin sudah ada, hanya saja peralihan dari Koperasi ke PT," ujar Paisal.

Wako Dumai Paisal juga akan memantau serta memfollow-up terkait izin tersebut agar kedepannya tidak lagi timbul masalah.

""InsyaAllah kami akan follow-up dan kami pantau agar cepat selesainya, supaya PT. BIJ ini tidak menjadi masalah kedepannya," tambahnya.

Ketika ditanyakan apakah operasional PT BIJ akan ditutup oleh Pemerintah karena proses peralihan izin dari Koperasi ke PT, Paisal dengan tegas mengatakan tidak akan melakukan hal tersebut.

"Operasional tetap berlanjut, karena perusahaan ini memiliki izin, kita disini tidak melindungi siapapun, kita di sini hari ini mencari solusi yang terbaik," jawabnya.

Selain itu, lanjut Paisal, masyarakat di sini juga membutuhkan kehadiran PT BIJ Dumai, hasil kebun milik masyarakat tempatan saat ini ditampung oleh perusahaan tersebut.

"Karena masyarakat di sini sangat membutuhkan, hasil kebun milik masyarakat ditampung di sini dengan harga yang sangat membantu masyarakat," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kadis DLH Damaria, SKM, M.Si menambahkan terkait izin PT. BIJ yang ramai diberitakan saat ini.

"Perusahaan ini sudah ada izinnya, jadi mereka berhak beroperasi, tetapi tetap juga mereka harus memperbaiki tujuan teknis, itu sudah sampai kepada kita," ujar Damaria. *