DUMAI - Meskipun sempat terdengar informasi terkait penutupan penampungan BBM dan CPO ilegal awal-awal bulan ini, namun, kegiatan yang diduga ilegal tersebut kembali beroperasi dengan nyaman dalam minggu ini.
Hasil investigas beberapa awak media, Rabu (3/11) lalu, di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bagan Besar hingga Bukit Kapur Kota Dumai, kegiatan yang sering disebut 'mavia minyak' itu masih beraktifitas.
Aktifitas kencing minyak tersebut dilakukan di tepi-tepi jalan besar, dengan modus berhenti di warung makanan, hal itu dilakukan diduga untuk mengelabui GPS yang sudah dipasang oleh pihak perusahaan.
Masih dari hasil investigasi, jumlah lokasi penampungan BBM dan CPO ilegal di wilayah Bagan Besar - Bukit Kapur Kota Dumai terpantau sekitar puluhan titik.
Diantara puluhan pemilik lokasi penampungan BBM dan CPO yang diduga ilegal tersebut, ketika dikonfirmasi di lokasi masing-masing, didapati nama pemiliknya, diantaranya berinisial Dd, Rd, IL, Pa dan Ep, JK, Ty, MP dan lain-lain.
Dilansir Detiknews, Minggu (17/10/21) sebelumnya, polisi menangkap truk derek yang diduga mengangkut BBM solar untuk kebutuhan industri di Dumai pada Sabtu (16/10). Penangkapan dilakukan di tengah kelangkaan BBM jenis solar.
Truk derek roda 10 ini berkapasitas tangki 450 liter. Melakukan pengisian di SPBU secara berulang kali.
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau. Polisi awalnya mengusut soal dugaan tindak pidana yang memicu antrean panjang di SPBU.
Polisi kemudian mengikuti perjalanan truk derek itu setelah mengisi BBM dari SPBU. Truk kembali ke pool transportir mobil tangki CPO yang diduga milik salah satu perusahaan.
Tidak lama kemudian mobil derek keluar dari pool kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM.
"Mobil disergap saat melakukan pengisian BBM kembali. Kemudian mengembangkan ke pool transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry.
Polisi menemukan sejumlah jeriken kosong di pool truk tersebut. BBM di dalam jeriken diduga telah dipindah ke tangki truk pengangkut CPO.
Tiga pelaku, yakni JN (52), sopir yang melansir BBM dari SPBU, KS (26) dan AFJ (22), petugas SPBU ditangkap. Ketiganya dibawa ke Polda Riau karena nyata-nyata merugikan masyarakat luas.(tim/red)