DUMAI, - Karena tidak memiliki dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), warga Purnama, Bayu meminta pihak terkait untuk membongkar pagar milik PT Patra Batu Bintang yang berlokasi di Jalan HM Thamrin/Dock Yard.
"Bangunan itu harus memiliki IMB, apalagi untuk sekelas Patra, kalau tak punya, bongkar!," ujarnya kesal, Minggu (30/5).
Dikatakannya, sudah banyak project pembangunan di Kota Dumai ini yang disinyalir kuat tidak terlebih dahulu mengantongi IMB, dan itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.
"Kita juga mendengar ada perusahaan di Dumai ini yang membangun tanpa mengurus IMB terlebih dahulu, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan," jelasnya.
Kalau hal ini terus terjadi, lanjut Bayu, tentunya ini jadi contoh buruk bagi calon investor dan buruk bagi pendapatan daerah kita.
"Bakal dicontoh dengan perusahaan lainnya, dan PAD kita tentu berkurang, pemko bakal disepelekan oleh perusahaan, karena Perda tak lagi dipandang," pungkasnya seraya berharap pemko dapat menginventaris seluruh bangunan perusahaan harus memiliki IMB.
Sementara itu, salah seorang pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan soal tidak adanya IMB yang terbit terkait pagar milik PT Patra Batu Bintang.
"Belum ada, sebelum bulan Ramadhan kemarin mereka baru mengambil formulir," ujarnya beberapa hari yang lalu.
Di sisi lain, Humas PT Patra Batu Bintang, Beni hingga kini belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangannya, pesan WhatsApp yang telah terbaca juga tidak dibalas. (tim)