Galian Pipa PGN di Dumai 'Makan' Korban

Galian Pipa PGN di Dumai 'Makan' Korban



DUMAI, Tribun Riau-
Akibat tidak adanya sosialisasi atau pemberitahuan, proses penanaman pipa oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mendapat penolakan dari warga setempat. Salah seorang warga di Kecamatan Sungai Sembilan sempat emosi lalu menghalau pekerja PGN. Akibat emosi yang menyebabkan tensi naik, warga tersebut diboyong ke RSUD dan meninggal dunia.

Demikian dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Sungai Sembilan, Idris K atau yang dikenal dengan sebutan Pak Janggut kepada Wartawan di kediamannya, Sabtu (10/3) sore kemarin.

"Salah seorang warga disini, akibat tidak adanya sosialisasi mencoba menghalau aksi penggalian di lingkungannya, warga tersebut emosi dan fatal hingga meninggal Dunia ketika dilarikan ke RSUD," ujarnya kepada wartawan.

“Inilah jadinya jika tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat. Dan hingga saat ini perusahaan terkesan diam saja,” tambahnya dengan emosi dan mempertanyakan tanggung jawab perusahaan.

Bekas Penggalian

Masyarakat sangat kesal dan marah ulah pekerja milik PT PGN yang seenaknya saja membongkar jalan tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat. Parahnya lagi, bekas galian pembongkaran jalan tidak dirapikan kembali seperti awalnya, bahkan jalan tersebut dibiarkan berantakan.

"Hal inilah yang membuat masyarakat marah, saya selaku tokoh masyarakat di daerah ini kecewa terhadap PT PGN yang tidak bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan," tegas Idris K kepada Wartawan di kediamannya, Sabtu (10/3/2017).

Menurutnya, masyarakat Sungai Sembilan bukan ingin menghambat kemajuan pembangunan kota, hanya saja dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pembangunan tersebut.

"Kan sangat menganggu, jika tiba-tiba jalan dibongkar tanpa adanya pemberitahuan. Ditambah lagi bekas galian tidak dirapikan kembali dan sangat mengganggu pengguna jalan,” ujar Pak Janggut.

Lebih lanjut, Tokoh Masyarakat ini juga mempertanyakan masalah perizinan Amdal yang dikantongi oleh PT PGN. Seharusnya jika pihak PGN sudah mengantongi izin Amdal, katanya, dalam klausul Izin Amdal juga seharusnya tertulis salah satu peraturan yang berisikan wajibnya perusahaan untuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum pengerjaan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat setempat paham dan mengerti serta dapat mendukung pembangunan tersebut.

"Tiba-tiba ada penggalian dan pembongkaran jalan, kok seperti ini sistem kerjanya. Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, kondisi ini sangat bertentangan dengan etika masyarakat,” ujarnya.

Kedepan, Pak Janggut memohon kepada pemko Dumai untuk memerhatikan proyek PT PGN, sebab telah memakan korban warga setempat dan perusahaan tidak bertanggung jawab.

"Kita minta pemerintah jangan lebih utamakan pembangunan, nyawa manusia lebih utama,” imbuhnya. (ed)