Demikian dikatakan Chufandi, salah seorang tokoh pemuda Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
"Kalau masalah debu itu sudah pasti, tapi masalah terhambatnya tempat usaha karena galian juga akan jadi permasalahan yang serius," ujarnya, Selasa (29/3/2017).
Kasihan, lanjut Chufandi, di saat ekonomi yang sulit ini, tempat usaha menjadi terhalang oleh galian pipa, sebelumnya juga sudah terhalang oleh galian drainase, hal tersebut cukup dirasa merugikan pengusaha.
Dikatakannya, jika galian pipa gas tersebut adalah pekerjaan rumah alias program dari daerah yang tentunya ada keuntungan bagi kas daerah, dirinya akan mendukung penuh, namun jika hal tersebut merupakan bisnis, lalu bagaimana nasib para pebisnis/pengusaha lainnya?.
"Kalau ini program dari pak Zul AS, menggunakan kas daerah, dan pastinya ada keuntungan timbal balik ke kas daerah, kita dukung, tapi sepertinya ini bisnis jual beli gas, nasib pengusaha yang dilewati galian pipa ini bagaimana?," ujarnya seraya bertanya.
Bukan tidak mungkin jika galian tersebut memakan waktu 2 atau 3 hari, tentunya akses masuk ke tempat usaha sangat sulit.
Chufandi berharap, pihak PGN juga memperhatikan masalah tersebut. "Jangan sampai ada yang dirugikan, PGN bisa untung, kenapa pengusaha yang notabene orang Dumai ga?," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai juga mempertanyakan MoU antara PGN dengan Pemko Kota Dumai, namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas. (isk)