DUMAI, Tribunriau-
Walikota Dumai, Zulkifli AS mengatakan bahwasanya tempat hiburan di Kota Dumai sudah terlalu banyak. Jumlah usaha hiburan yang memiliki izin sebanyak 29 tempat. Dengan menjamurnya usaha hiburan tersebut, Walikota Dumai akan meninjau ulang izin usaha tersebut.
"Jumlah karaoke di Dumai ada 29 yang memiliki izin. Itu saja sudah kebanyakan, dan perlu ditinjau ulang lagi," jelas Walikota Dumai, Zulkifli AS dilansir dari Goriau.com, Jumat (14/10/2016).
Terlebih lagi, tempat usaha hiburan tersebut berada di tengah-tengah pemukiman penduduk, dekat dengan area sarana Pendidikan. Hal tersebut sangat disayangkan oleh Walikota Dumai yang akrab disapa Zul As.
"Apalagi (tempat hiburan) dekat dengan sarana pendidikan, jelas tidak boleh," ujarnya.
Ditambahkannya, ada hal-hal yang tidak wajar dalam hal perizinan tempat hiburan karaoke tersebut, seperti ditemukannya dalam satu jalan terdapat 4 tempat hiburan yang berdekatan.
"Saya sendiri menemukan dalam 1 jalan ada 4 tempat hiburan. Tentunya hal ini, sangat tidak wajar dan harus ditertibkan," tambahnya.
Tokoh Muda kota Dumai, Chunfandy menyatakan sangat prihatin dengan menjamurnya tempat hiburan jenis karaoke tersebut, terlebih bagi aturan mengenai jam operasional tempat hiburan malam tersebut tidak jelas kedudukannya.
"Jika memang usaha karaoke tersebut hanya untuk hiburan keluarga, saya kira masih pantas, namun prakteknya di lapangan, banyak kita temukan tempat hiburan yang salah fungsi, jadilah tempat 'hiburan malam' yang konotasinya buruk di lingkungan masyarakat," ujarnya kepada Tribunriau.com, Minggu (16/10/2016).
Ditambahkannya, Kota Dumai memang membutuhkan tempat hiburan, namun jika hiburan tersebut dapat merusak lingkungan, hal tersebut juga tidak baik untuk perkembangan Dumai kedepannya.
Dirinya meminta pihak Pemko agar serius dalam menata tempat hiburan tersebut, khususnya jam operasional.
"Kita memang sangat membutuhkan tempat hiburan, namun jika beralih fungsi, ini yang kacau. Dan kita meminta kepada pemko agar serius dalam menata usaha hiburan ini, khususnya jam operasional," tutupnya. (isk)