PEKANBARU, Tribunriau-
Tak hanya uang yang digandakan, tampaknya kanjeng Dimas juga menggandakan "dirinya", alhasil, juga ditemukan dukun pengganda uang di Kota Pekanbaru.
Seorang pria berinisial APK alias Ki Purbo Lalang yang diduga menipu korban dengan modus yang sama dengan kanjeng Dimas (menggandakan uang). Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau langsung menangkap pria tersebut di kediamannya Jalan Manunggal, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan yang bersangkutan," ujarnya dikutip dari BeritaSatu.com, Sabtu (8/10/16) kemarin.
Bimo menuturkan Ki Purbo Lalang Jati (33) diamankan di kediamannya pada Jumat (7/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan Ki Purbo merupakan hasil pengembangan dari laporan warga bernama Kus Hendarto (25) pada Kamis (6/10) lalu. Dalam laporannya, Kus yang merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru mengaku tertipu Ki Purbo senilai Rp 63 juta.
"Uang itu diberikan korban kepada pelaku dengan harapan dapat digandakan pada Agustus lalu. Tapi korban tidak pernah mendapatkan apa yang dijanjikan pelaku. Ini yang kita upayakan gali terus," jelasnya.
Dari tangan pelaku yang diamankan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil, tablet, ponsel, gelang, cincin emas, dan sepeda motor. Selain itu, turut ditemukan satu kotak kardus, kain hitam, satu ikat dupa, satu minyak apel jin, minyak baslau, serta buku tamu pasien periode Januari-Desember 2016.
"Kemudian turut diamankan spanduk pengobatan alternatif Purbo Kati, surat keterangan usaha yang dikeluarkan lurah setempat, 1 lembar sertifikat Paramatma International Spritual Concouness atas nama KIPURBO JATI serta berbagai macam buku spiritual," ujarnya.
Polisi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena pelaku dalam proses penyidikan. Hanya saja dari pantauan, pelaku tampak tenang saat digelandang maupun diperiksa penyidik di Polresta Pekanbaru.
Kasus ini menarik perhatian publik Pekanbaru setelah berita penggandaan uang santer menyebar di seluruh negeri. Polisi mengimbau apabila ada korban penipuan pelaku lainnya untuk segera melapor. (red)