PEKANBARU - Meskipun banyak anggaran publik yang dipangkas dikarenakan defisit anggaran, ternyata untuk masalah pengharum ruangan, Pemerintah Provinsi (pemprov) Riau menghabiskan anggaran Rp.1,1 Miliar lebih.
Seperti yang tertera di situs LPSE Provinsi Riau, pengadaan pengharum ruangan dengan kode 579403 sudah selesai dilelang dan merupakan pekerjaan yang berada di bawah Biro Umum Setdapov Riau pada tahun 2016. Nilai pagu paket tertulis Rp 1.215.000.000,00 dan nilai HPS paket Rp 1.195.167.000,00. Dan uniknya, pembayaran dilakukan dengan harga satuan. Pemenangnya adalah CV Andikas Mitra Abadi.
Menanggapi besarnya belanja parfum di Setdaprov Riau ini, anggota Komisi A DPRD Riau Eddy A Yatim menyesalkan sikap Pemprov Riau tersebut. Menurutnya, kalau belanja parfum sebesar itu, sama saja dengan "melukai hati rakyat". Saat ini rakyat bergelut dengan kesulitan hidup, namun Pemprov Riau malah berfoya-foya.
"Menurut saya ini sudah keterlaluan. Harus ada efisiensi. Jangan hanya bisa mengurangi anggaran publik saja, anggaran sendiri dibiarkan lolos walaupun tidak rasional," ujarnya dilansir dari goriau.com.
Saat ditanya mengapa anggaran ini bisa lolos, Eddy mengatakan, besar kemungkinan saat dibahas di Banggar, tidak melampirkan RKA atau rincian kegiatan, hanya disebut total anggaran dan nama kegiatan. "Inilah kalau pembahasan anggaran tidak disertai dengan RKA dan penjelasan rinci," jelasnya.
Meski begitu, Eddy berharap media terus mengawasi kegiatan-kegiatan "yang tak masuk akal" atau melukai hati rakyat seperti ini. "Pengharum ruangan itu penting, tapi tidak sebesar itu betul anggarannya. Kalau pun diperlukan, jumlahnya perlu dikurangi. Saat ini kondisi sedang sulit," tegasnya.
Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Hariadi membenarkan tentang adanya pengadaan pengharum ruangan senilai Rp1,2 Miliar yang telah selesai dilelang.
"Kan sudah dilelang tuh, sejak awal tahun lalu. Pokoknya setelah pengesahan APBD. Cek saja di LPSE," ungkap Plt Karo Umum, Hariadi yang menggantikan almarhum Azlizar Aziz sebagai Karo Umum sejak 7 April 2016 lalu.
Saat ditanya tentang anggaran yang terlalu besar, Hariadi berdalih karena gedung di lingkungan Setdaprov Riau yang 'harus selalu wangi' terlalu banyak jumlahnya. Diantaranya, Kantor Gubernur Riau gedung lama dan gedung baru 9 lantai, gedung daerah, rumah dinas gubernur dan wakil gubernur.
"Banyak ruangan yang harus dikasih itu (pengharum). Pokoknya yang dibawah pengelolaan Setdaprov Riau," singkat pria yang juga Kabag TU dan Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov Riau, Minggu (14/8/2016) dilansir dari goriau.com.
Untuk diketahui, anggaran belanja bahan pengharum ruangan pada tahun 2015 lalu, Biro Umum Setda Provinsi Riau juga menganggarkan Rp.860 Juta dengan nilai HPS Rp.674 Juta.(red)