KPU Dumai Tetapkan Lima Pasang Calon

KPU Dumai Tetapkan Lima Pasang Calon


Tribunriau, DUMAI-
Lima pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai telah ditetapkan menjadi calon kepala daerah.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Dumai, Darwis di depan puluhan awak media. "Kelima pasangan ini kita tetapkan sebagai calon kepala daerah yang mana sebelumnya masih berstatus bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Lima pasangan ini dinyatakan lengkap persyaratan administrasi sebagai peserta pemilu kepala daerah yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang," jelasnya, Senin (24/08/15) di kantor KPU Kota Dumai.

Kelima pasangan tersebut, diantaranya Abdul Kasim-Nuraini, Zulkifli As-Eko Suharjo, Muhammad Ihksan-Yanti Komala Sari, Agus Widayat-Maman Safriadi dan Amris-Sakti. Lima pasangan tersebut ditetapkan menjadi calon kepala daerah setelah dinyatakan lulus persyaratan administrasi sebagai peserta Pilkada Kota Dumai.

Untuk mekanisme penetapan calon, lanjutnya, sesuai jadwal KPU Pusat hari ini penetapan dan dilanjutkan penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan besok (Selasa (25/8/15),red). Sementara mengenai dukungan partai politik keempat pasangan calon ini, lanjutnya, tidak ada mengalami masalah. Hanya saja, dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpaksa ditolak.

‪"Untuk pencabutan nomor urut, dilanjutkan besok pukul 09.00 Wib. Mudah-mudahan helat demokrasi rakyat Kota Dumai ini akan berlangsung aman, lancar dan kondusif," jelasnya. (isk)