Tribunriau, Bengkalis-
Ditetapkannya lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di DPRD Bengkalis menjadi pelajaran berharga bagi kalangan legislatif, Terlebih lagi, dua dari lima tersangka yang ditetapkan tersangka itu, masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis 2014-2019.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi, SH, Selasa (12/5) kemarin memberikan dukungan secara moral dan berharap dua anggota DPRD Bengkalis aktif, masing-masing MT dan RY untuk tetap tegar menghadapi kasus tersebut.
“Sampai hari ini, saya masih terus memberikan dukungan secara moral, dan menyarankan agar tetap tegar menghadapinya, dan menyarankan untuk tetap bekerja dan jalani kewajiban, sampai ada kekuatan hukum tetap atau incraht,” terangnya.
Ia juga menuturkan, terhadap penetapan tersangka itu hanya sebatas peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi Bansos, dan sampai hari ini juga menurut keterangan dari anggota DPRD yang bersangkutan, mereka belum menerima surat penetapan tersangka, dari penyidik Polda Riau.
“Ini juga menjadi persoalan bagi kita di DPRD, namun saya terus berupaya dan menyarankan agar mereka (tersangka) tetap bekerja. Silahkan bekerja dan jalani kewajiban, dan kita sangat mendukung hal itu, lagi pula mereka juga sampai hari ini belum menerima surat penetapan status atau peningkatan status tersangka yang dimaksud," pungkas Heru.(JE)