Tribunriau, Dumai-
Sejak ditetapkannya Bapak H. Khairul Anwar sebagai Walikota periode ke-3 (sejak UU 16/1999) pada tahun 2010, Dumai memasuki wacana baru dalam konsep pembangunannya melalui Visi Misi yang dikenal dengan sebutan Pengantin Berseri Sehat (Pelabuhan, Perdagangan, Tourism, Industri yang Bersih, Semarak, Rukun, Indah untuk mewujudkan Dumai yang Sejahtera, Harmonis, Aman, dan Tertib).
Penerjemahan Visi Misi ini merupakan komitmen antara Walikota Dumai dengan Pendiri Lembaga Inovasi dan Kajian Potensi Daerah (LIKPD), yang sepakat untuk menginterpretasikan Visi Misi tersebut sesuai dengan Wacana Nasional dan Internasional yang relevan dengan kondisi dan potensi Kota Dumai.
Visi Misi berdasarkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Develepment) merupakan penerjemahan pemikiran Walikota Dumai dalam perspektif kepentingan lokal, nasional dan internasional di Kota Dumai. Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) adalah tema yang menjadi sasaran global dalam bentuk Sustainable Development Goals (SDGs) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang nantinya akan di ratifikasi menjadi Undang-Undang oleh seluruh negara anggota PBB sebagai bagian perubahan sistem World Goals dari Millenium Development Goals (MDGs) menjadi SDGs.
SDGs ini diwacanakan secara aktif mulai tahun 2012 di PBB melalui United Nations Sustainable Development Solutions Network (UNSDSN) dan berbagai lembaga PBB lainnya yang tahap awalnya telah dirumuskan pada tahun 2013 bersamaan dengan penetapan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan di Kota Dumai melalui Surat Keputusan Walikota Dumai Nomor 406/SDA/2013 tentang Penetapan Manifestasi Interpretatif Prinsip Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) dalam Mekanisme Kebijakan Daerah Kota Dumai.
Hal tersebut menunjukkan Pemerintah Kota Dumai bersama LIKPD telah proaktif mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan dalam mekanisme kebijakan daerah jauh sebelum Pembangunan Berkelanjutan tersebut diterapkan dalam mekanisme kebijakan nasional maupun internasional yang rencana draft-nya akan diselesaikan oleh UNSDSN sebagai perpanjangan tangan PBB pada tahun 2016. Wacana dari SK No. 406 tersebut digunakan oleh LIKPD sebagai tiket menembus jaringan kerja internasional di UNSDSN yang sekaligus merupakan wacana utama bagi LIKPD untuk membuktikan signifikasi realisasi kepentingan lokal pada wacana global.
Upaya LIKPD melalui pengembangan konsep Pembangunan Berkelanjutan berdasarkan perspektif lokal ini diharapkan dapat menjadi pendorong penguatan pembangunan di berbagai daerah termasuk Kota Dumai.
Berkaitan dengan perwujudan wacana Pembangunan Berkelanjutan di kota Dumai tersebut, LIKPD diundang oleh UNSDSN dan KOICA (Korea International Cooporation Agency) untuk mengikuti agenda rapat the Seoul Financing for Sustainable Development Forum pada tanggal 18 Mei 2015 di Seoul, Korea Selatan. Kegiatan ini rencananya akan diikuti oleh perwakilan LIKPD selaku perumus kebijakan dan perwakilan Pemerintah Kota Dumai selaku pemangku kebijakan sebagai bukti keseriusan antar pihak untuk mewujudkan visi dan misi Kota Dumai menuju Pembangunan Berkelanjutan. Para perwakilan tersebut, berdasarkan restu Walikota Dumai sebagai inisiator awal dikembangkannya Pembangunan Berkelanjutan di Kota Dumai, rencananya terdiri atas Patrik Tatang selaku Direktur LIKPD, Mega Kurnia selaku Kepala Sekretariat LIKPD, Zulkarnaen S.H,M.H selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai, serta beberapa pihak yang berkepentingan. Zulkarnaen merupakan salah satu pejabat yang menyusun konsep bersama LIKPD untuk mengembangkan konsep kebijakan Sustainable EcoIndustry sebagai bagian dari perwujudan Sustainable City.
Sustainable EcoIndustry adalah konsep kebijakan mengenai pengembangan industri berwawasan lingkungan secara berkelanjutan untuk mempertahankan kapasitas-kapabilitas dan potensi sumber daya lokal di masa kini dan masa mendatang. Sedangkan Sustainable City merupakan kota yang dirancang berdasarkan pemahaman dampak lingkungan dengan masyarakat yang memiliki kesadaran atas keberlanjutan pangan, energi, air dan pengelolaan sampah, polusi udara, polusi air demi keberlangsungan kota yang dihuninya baik masa kini maupun masa mendatang.
Konsep Sustainable City merupakan konsep yang diprioritaskan oleh PBB untuk diterapkan di berbagai kota di seluruh dunia.
Setelah acara tersebut, rencananya para perwakilan tersebut juga akan melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian dan beberapa Kementerian lainnya untuk melakukan sinkronisasi fungsi kepentingan penerapan Pembangunan Berkelanjutan dalam mekanisme kebijakan di Kota Dumai sebagai Pilot Project termasuk di daerah lainnya. Wacana ini juga akan diteruskan oleh LIKPD melalui Kantor Riset Wilayahnya yang ada di berbagai daerah.(rls)