Tribunriau, BENGKALIS-
Aparat lapas kelas ll A Bengkalis bekerjasama dengan pihak Kepolisian berhasil menangkap Amjan alias Maican yang kabur sekitar 6 bulan lalu. Maican pernah ditangkap dengan kasus narkoba, penangkapan ini terjadi di kecamatan Bantan tepatnya di Desa Belas.
Keberhasilan ini buah hasil kerja keras aparat Lapas Bengkalis yang bekerja sama dengan pihak Polresta Bengkalis dan dibantu oleh pihak Polsek Selat Baru.
“Penangkapan kita lakukan pada hari sabtu (09/05/15) yang lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, Amjan alias Maican ini kabur pada tanggal 22 November 2014, dan kita mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga akhirnya kami bisa membekuk kembali,” ujar Kalapas Bengkalis melalui KPLP Kelas ll A, Sugyanto.
Sugyanto juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja sama dalam penangkapan napi yang kabur ini. (JE)