Tribunriau, DUMAI-
Karaoke hotel Comfort yang berada di jalan Sudirman Dumai diduga buka hingga melebihi jam yang sudah ditentukan. Padahal izin yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui BPTPM, tempat hiburan hanya bisa buka hingga jam 1 dini hari dan hingga jam 2 khusus pada malam minggu. Banyaknya tempat hiburan yang menyalahi jam buka dan tutup diduga kurangnya pengawasan dari pihak yang berwenang untuk menengakkan Perda.
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai, Jon Darwis sempat mempertanyakan hal ini. " Mungkin hotel Comfort dan hotel lainnya yang memiliki faslitas karaoke ada izin dari Pemko Dumai, tapi ingat izin buka karaoke itu peraturannya sampai jam berapa?. Seingat saya hanya sampai jam 1 malam dan jam 2 malam khusus pada malam minggu saja, tapi informasi yang kita dengar mereka buka sampai pagi, "sebut Jon Darwis beberapa hari yang lalu.
Dia juga mengatakan, karena pada saat ini Kota Dumai memperingati hari ulang tahun ke 16 dan Dumai Expo selama satu minggu banyak tamu dari luar daerah yang datang ke Dumai, maka dari itu dirinya berharap aparat lebih mengawasi hotel dan juga karaoke-karaoke yang ada di Kota Dumai.
"Ya, kota Dumai saat ini sedang merayakan hari ulang tahun ke 16 dan pameran Dumai Expo selama satu minggu, tentu banyak tamu dari daerah lain yang datang, jangan sampai hotel dan tempat hiburan karaoke-karaoke yang ada di Dumai membuat malu Kota Dumai, "tegasnya.
Jon Darwis juga minta aparat penegak Perda Dumai agar menindak hotel dan tempat karaoke lainnya yang tidak mematuhi aturan. " Kita juga minta aparatur pemerintah Kota Dumai mengawasi ini dengan ketat. Melalui usaha ini memang kota Dumai juga mendapat pemasukan PAD melalui Pajak, tapi tentu ada batasan jam bukanya sesuai ketentuan dalam Perda Dumai, " kata Jon Darwis.
Jon Darwis menambahkan, pelaku usaha perhotelan yang memilki fasiltas karaoke di kota Dumai hanya hotel Comfort dan hotel Granz Zuri saja selain dari hotel tersebut tidak memiliki fasilitas karaoke.
Sebelumnya, Arifin warga sekitar juga mengatakan tentang hal tersebut. Mereka sering mendengar musik karaoke milik hotel tersebut jalan hingga subuh.
" Kami tau tapi kami tak dapat melakukan apa-apa karena inikan tugasnya Pemko Dumai dan instansi terkait lainnya. Kalau masyarakat yang bertindak nanti malah disalahkan, padahal pihak pelaku usaha karaoke jika tak diawasi malah semakin menjadi-jadi, "katanya.
Terkait hal ini, pihak hotel Comfort ketika dihubungi belum bisa memberi jawaban. " Maaf pak saya tidak mengada-ngada, saya lagi sibuk, saya masih belum bisa diganggu, mohon pengertian, "sebut GM hotel Comfort Dumai Suryana melalui pesan singkat dari telepon selulernya. (Ocu/red)
Keterangan foto: Hotel Comfort yang terletak di jalan Jendral Sudirman Dumai diduga buka karaoke menyalahi aturan.