Tribunriau, DUMAI-
Hotel Comfort yang terletak di jalan Sudirman Dumai diduga melakukan pemalsuan laporan pajak ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dumai.
Diduga pendapatan dari hunian dan pendapatan bagian lainnya dari hotel ini sengaja dilaporkan minim. Padahal, bagi pihak Dispenda tak mengetahui permainan hotel tersebut. Dan diduga permainan penggelapan atau manipulasi data pajak ini tidak hanya terjadi disni tapi juga sejumlah hotel lainnya yang ada di Dumai.
Hal ini terungkap atas pengakuan dari salah seorang mantan karyawan hotel M. RZ. Diduga hotel ini telah menjalankan permainan ini sejak belasan tahun yang lalu.
"Bagi orang awam atau bagi Dispenda tak tau permainan yang ada di hotel termasuk di hotel Comfort. Karena laporan yang diberikan kepada Dispenda bukanlah laporan riil atau laporan sebenarnya dari hotel. Misalnya yang menginap setiap hari itu rata-rata 50 kamar, namun yang dilaporkan mungkin sebagian saja sekitar 25 kamar saja, "sebut M. RZ.
Permainan ini, katanya baru dari penjualan kamar belum lagi dari pendapatan lainnya seperti sewa ruang rapat, pendapatan dari Coffe Shop, karaoke, kolam renang, mini bar, laundry dan jasa lainnya.
"Itu belum lagi jika ada tamu yang hanya memakai kamar hotel dua atau tiga jam saja, ini tidak akan masuk ke dalam registrasi. Karena yang masuk registrasi itu hanya bagi tamu Chek In atau masuk dari jam 12 siang sampai jam 12 siang hari besoknya, " terang M. RZ.
Ketika dikonfirmasikan hal ini ke hotel, pihak hotel Comfort belum bersedia menjawab. Begitu juga ketika hal ini hendak dikonfirmasi ke Dispenda, Kepala Dinas maupun Sekretaris sedang tidak berada ditempat.(ocu/red)
Keterangan Foto: Hotel Comfort yang berada di jalan Jendral Sudirman Dumai diduga memanipulasi data perpajakan.