Tribunriau, DUMAI-
Takut membusuk, ribuan karung bawang merah hasil tangkapan Senin (2/3) lalu dimusnahkan pihak kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe (KPPBC) Madya Pabaen B Dumai, Selasa (10/3). Pemusnahan dilakukan di lapangan Den Rudal 004/Bagan Besar.
Pemusnahan bawang ilegal tersebut dipimpin Kasi penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP B Dumai, Indra Gunawan, disaksikan oleh kasat Polair, kasi Pidsus Kejari Dumai, unsur Muspida serta tamu undangan.
Kasi Penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP B Dumai, Indra Gunawan mengatakan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan langsung oleh pihak Bea Cukai. Sebab pihak Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Dumai mengaku minim anggaran.
"Ada sekitar 6.342 bags bawang ilegal yang kita musnahkan hari ini, yang mana terdapat 10 kg setiap bagsnya, dimana sebelumnya kita melakukan penyerahan kepada pihak Balai Karantina namun ditolak dengan alasan biaya operasional yang tidak memadai sesuai dengan surat edaran dari Kepala Balai Karantina kelas I Pekanbaru," ujar Indra disela-sela acara.
Dijelaskannya, pemusnahan yang dilakukan oleh pihaknya terhitung cepat mengingat kondisi bawang tak bertuan itu mulai membusuk, untuk itu pihak KPPBC mengambil tindakan dengan melakukan pemusnahan guna menghindari terjadinya pembusukan.
"Bawang jenis barang yang mudah membusuk, untuk itu kita lakukan pemusnahan secepatnya guna menghindari timbulnya bau yang tidak sedap," jelasnya.(isk)