Tribunriau, DUMAI -
Pedagang Kaki Lima (PKL) akhir-akhir ini terlihat menjamur di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Dumai. Beberapa PKL juga terlihat menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangannya sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan pengendara.
Meskipun penertiban PKL bukan termasuk tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan, namun jika sudah menyangkut masalah kenyamanan berkendara, pihak Dishub akan membentuk tim guna memberikan pemahaman kepada PKL.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri melalui Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Marjohan,S.Sos, Selasa (10/03/15).
"Penertiban pedagang kaki lima memang bukan termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimiliki Dishub, namun dikarenakan mereka sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara, sehingga perlu adanya tim untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang tersebut," ungkapnya.
Dalam waktu dekat ini, Dishub Kota Dumai akan segera menggelar rapar koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan segala persiapan yang dibutuhkan dan yang perlu dilakukan.
"Nantinya kita akan mengundang pihak terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan (DTKKP), Kantor Pelayan Pasar, Polres Dumai, dan Dinas Perhubungan sendiri tentunya," tutupnya. (rhi/isk)