Tribunriau, DUMAI -
Seluruh Anggota DPRD Kota Dumai yang berjumlah 30 orang akan melaksanakan kegiatan reses mulai pada tanggal 19 hingga 22 Maret 2015 mendatang. Kegiatan Reses bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy di kantor DPRD Kota Dumai, Selasa (17/3/15).
Dijelaskannya, sebagai anggota dewan selain memiliki 3 fungsi yakni Pengawasan, Budgeting dan legislasi, anggota DPRD juga memiliki tugas yakni menyerap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan peningkatan pembangunan wilayah juga kesejahteraan masyarakat serta masalah sosial lainnya.
"Melalui kegiatan reses ini kami selaku anggota dewan yang notabenenya adalah wakil rakyat akan memperjuangkan kebutuhan juga keinginan masyarakat banyak yang berkaitan dengan pembangunan infrastuktur, perekonomian rakyat dan lain-lain yang berkaitan demi kesejahteraan masyarakat. Sehingga bentuk kesejahteraan dalam kehidupan dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.
Ditambahkannya, saat kegiatan reses tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasinya kepada masing-masing perwakilan yang saat ini duduk di lembaga DPRD.
"Silahkan sampaikan aspirasi dalam reses nanti. Setelah aspirasi itu ditampung nantinya apa yang telah menjadi pokok fikiran masyarakat akan disampaikan ke Pemerintah Kota Dumai dalam sidang Paripurna," imbaunya.(isk)