Dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Dumai menggelar razia yang dipusatkan di simpang empat lampu merah.
Seperti yang dilansir dari riauterkini.com, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Ari Setyawan W, Selasa (3/2/15) pagi mengatakan bahwa bulan ini merupakan agenda razia di zona marka. Oleh sebab itu, seluruh masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraanya dan menggunakan atribut berkendaraan, baik itu roda dua atau roda empat.
"Kita setiap pagi melaksanakan kegiatan seperti itu dalam rangka penertiban berkendaraan berlalulintas yang baik dan benar. Jadi kegiatan ini merupakan rutinitas kita sehingga masyarakat berkendara patut melengkapi atribut maupun surat kendaraannya," ujarnya Ari Setyawan.
Dijelaskannya, selama dalam penindakan preventif itu yang dilakukan oleh jajarannya kalangan masyarakat Kota Dumai sudah mulai banyak patuh terhadap lalulintas. Maka dari itulah, pihaknya menggelar kegiatan ini untuk menyelaraskan program Dirlantas Polda Riau.
"Angka pelanggaran dalam berlalulintas sudah mulai menurun, saya nilai kesadaran masyarakat sudah bagus. Kami harapkan juga kepada anggota kita yang berada di lapangan untuk selalu memberikan pemahaman kepada pengendara tentang cara berlalulintas yang baik dan benar itu seperti apa," ucap AKP Ari Setyawan.
Tidak hanya itu saja, razia bulan marka ini bukan pagi saja di gelar, tapi malam hari juga dilaksanakan razia yang sama. Oleh sebab itu, masyarakat pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalulintas yang benar sehingga tidak ditindak oleh petugas.(rtc/red)