Hearing anggota DPRD dengan KPU Riau (photo: Riauterkini) |
Meskipun APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2015 belum dibahas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi telah mengajukan anggaran senilai Rp.4,22 M ke Komisi A DPRD Riau. Hal tersebut dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada di empat kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Anggaran sebesar ini terutama untuk pelaksanaan Pilkada yang dilakukan tahun ini di empat kabupaten/kota se-Riau,” jelas Nurhamin Nahar, Ketua KPU Riau saat hearing dengan Komisi A DPRD Riau, Senin (12/01/15).
Awalnya, Dianggarkan sebesar Rp1,6 miliar. Namun, setelah dikaji, total anggaran tersebut masih kurang untuk pelaksanaan Pilkada di empat kabupaten/kota dengan acuan Pilkada tak langsung.
“Lantaran disesuaikan dengan perkembangan dinamika, terutama untuk keperluan Pilkada langsung, maka kami mengajukan kembali anggaran dengan besaran Rp4,22 miliar,” terangnya.
Di dalam anggaran Rp1,6 M itu, ternyata tidak termasuk anggaran untuk pembangunan kantor dan pembelian mobil dinas lima komisioner KPU Riau. Serta anggaran untuk bimbingan tekhnis atau Bimtek dan kunjungan ke lapangan para komisioner KPU Riau.
“Kami tidak ingin juga nantinya, anggaran kami menjadi tumpang tindih dengan dana APBN. Untuk itu, sebelum menggunakan anggaran itu, kami akan berkoordinasi dengan BPKP,” sebutnya.
Menanggapi hal ini, Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau mengatakan, total anggaran yang diajukan itu akan dikaji ulang oleh Komisi A DPRD Riau. Apalagi, kegiatan yang bersifat mendesak, akan diprioritaskan dan program yang tumpang tindih akan dikeluarkan.
“Pada intinya, anggaran untuk Pilkada ini sangat diperlukan dan nantinya akan kita perjuangkan di APBD Perubahan 2015. Tentunya, perjuangan ini sudah melalui tahap pengkajian di internal kami,” tutupnya.
Empat daerah yang akan melakukan Pilkada di tahun ini yakni, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Inderagiri Hulu.(rtc/isk)