Ilustrasi penggunaan Narkotika. |
Kejelasan sanksi atas tujuh PNS yang positif mengkonsumsi narkoba hingga kini masih simpang siur, tujuh PNS tersebut ditemukan oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Dumai pada hasil tes urin bulan Agustus hingga September 2014 lalu.
Beberapa SKPD yang telah menjalani tes urine diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut), Kantor Pelayanan Pasar, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pegawai di Kecamatan Dumai Selatan.
Namun hingga kini, tampaknya tidak ada tanggapan atau tindakan serius oleh pihak Pemerintah Kota Dumai dalam memberantas Narkoba, sanksi yang diberikan kepada tujuh PNS tersebut hingga kini belum diketahui.
Kepala BKD Kota Dumai, Sepranef Syamsir ketika Tribunriau.com mencoba mengkonfirmasi via selulernya tidak dapat terhubung.(isk)