BNPB Riau Gelar Sosialisasi Pengendalian Kebakaran Hutan

BNPB Riau Gelar Sosialisasi Pengendalian Kebakaran Hutan


Ilustrasi Kebakaran Hutan

DUMAI, Tribunriau- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Riau menggelar sosialisasi Prosedur Tetap (Protap) mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau tahun 2014, hal ini terkait dengan peraturan Gubernur Riau No. 27 tahun 2014.

Kegiatan ini diselenggarakan di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Dumai, Selasa (9/12/14) serta dibuka langsung oleh Wakil Walikota Dumai Agus Widayat.

Dalam sambutannya, ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan hampir setiap tahun terjadi khususnya di Kota Dumai dan Provinsi Riau pada umumnya, terutama pada saat musim kemarau.

Peristiwa ini merupakan isu lingkungan strategis sehingga sangat perlu untuk dilakukan pencegahan dan pengendaliannya. Dengan adanya peraturan Gubernur Riau No. 27 tahun 2014, maka peraturan ini akan dilaksanakan dan diterapkan dengan sebaik-baiknya.

Ditambahkannya, dampak negatif akibat kebakaran hutan dan lahan terutama pada lahan gambut sangatlah besar. Misalnya kerusakan ekologis, menurunnya nilai estetika, berkurangnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, serta menurunkan keanekaragaman hayati dan ekosistem.

"Setelah dibakar seharusnya perlu dilakukan rehabilitasi dengan cara menanam kembali pepohonan, agar ekosistemnya tidak rusak. Sebab selama ini yang terjadi, setelah dibakar langsung di tanam sawit dan dijadikan perkebunan," ungkapnya.

Selain itu, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat, sektor transportasi, sektor pendidikan dan melumpuhkan roda perekonomian.

Serta, asap yang ditimbulkan juga dapat melintas pada batas negara dan menjadi masalah serius di tingkat Regional maupun Internasional. Sejauh ini, untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Kota Dumai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ancaman hukuman, maupun himbauan agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Selain itu Pemko Dumai juga akan mengikut sertakan seluruh stakeholder untuk bersama-sama dalam berupaya melakukan pencegahan atas terjadinya Karhutla," terangnya.

Terakhir, kendala yang selama ini dihadapi ketika dilapangan adalah selain akses ke lokasi kebakaran yang sulit dijangkau, juga dikarenakan pasokan sumber air yang terbatas bahkan tidak ada karena kekeringan sehingga membuat petugas mengalami kesulitan.

"Ditambah lagi dengan kebiasaan sebagian masyarakat yang cenderung membuka lahan dengan cara membakar, sehingga menambah jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan di daerah ini," tukasnya. (tor)