Karo Hukum Sudarman saat bersama massa. |
"Kami minta kepada anggota dewan, jangan hanya diam, tutup mata dan telinga atas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun," kata Korlap Penjara Sunardi saat menggelar aksi demo di depan kantor gubernur, Senin (15/9/14).
Meski sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Pembentukan Pansus juga sangat penting, untuk mengungkap kebenaran.
Ada pun terkait dengan kasus yang sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut, LSM Penjara tidak boleh terhenti, demi keadilan dan kebenaran.
"Kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau," ungkap Sunardi lagi.
Selain itu, LSM Penjara juga mengkritik dua profesor, yakni Isjoni dan Suwardi yang selama ini getol membela Annas. Pada hal sebagai seorang profesor harusnya melakukan kajian hingga ada kesimpulan siapa yang salah.
Karena itu, menurut massa kedua profesor ini pun dipertanyakan integritasnya sebagai orang terpelajar.
"Ada 5 tuntutan pertama meminta Annas dicopot dari jabatn Gubernur Riau, atas pelecehan seksual pada beberap wanita. Kedua, meminta Bareskrim cepat menuntaskan kasus pelecehan tanpa adanya intervensi. Ketiga, meminta kepada KPK mengusut tuntas tentang penyalahgunaan kewenangan baik selama menjadi Gubri dan Bupati Rohil," papar massa.
Sekitar setengah jam menggelar aksi, massa akhirnya diterima Karo Hukum Sudarman. Menurutnya, pasirasi dari LSM Penjara ini nantinya akan disampaikan ke piminan. (rtc)