BATAM, Tribunriau- Keuntungan bagi peserta aktif di Jamsostek untuk Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu bunga yang diberikan lebih besar daripada Bank dan tidak ada pemotongan biaya administrasi.
Edukasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja ketika sudah tidak produktif, sehingga saldo yang akan diterima pekerja non produktif dapat digunakan untuk keperluan modal usaha.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor BPJs Batam 2, Zain Setyadi di ruang kerjanya, bertempat di Jl. Gajah Mada Komplek Tiban Impian blok A No.1-3.
"Terkait PP No.1 Tahun 2009, tentang perubahan atas peraturan pemerintah No.14 Tahun 1993 tentang penyelenggara program jaminan sosial tenaga kerja pasal 32, mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, kita sudah mengedukasi dan menyurati kepada seluruh perusahaan yang ada di Pulau Batam dan kepada peserta yang mengklaim JHT di kantor kita," ungkapnya.
Pihaknya juga akan mempermudah bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, dan telah membuat program trauma centre.
"Bahkan, untuk mempermudah pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, kita sudah membuat pogram trauma centre, sudah diikuti hampir 32% perusahaan yang ada di Batam, ketika ada yang mengalami kecelakaan kerja, perusahaan tidak perlu repot mengklaim segalanya ke kantor BPJs, cukup menunjukkan ID Card ke Klinik dan Rumah Sakit yang membuat perjanjian kerjasama dengan perusahaan program Trauma Centre, semua pengobatan dan perawaran akan difasilitasi rumah sakit dan setelah sembuh, pihak RS yang mengklaim ke BPJs Ketenagakerjaan," jelasnya. (lian)