Ketua Bawaslu Muhammad |
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengoreksi pernyataan Prabowo Subianto terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di DKI Jakarta.
Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Selasa (22/7/2014), mengatakan rekomendasi dari Bawaslu DKI yang diberikan terkait sejumlah 5.841 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DKI Jakarta hanya dilakukan pencermatan, bukan pemungutan suara ulang.
Menurutnya, rekomendasi pemungutan suara ulang hanya dilakukan di 13 TPS, dan itu sudah dilaksanakan. Pemungutan suara ulang itu adalah di Kelurahan Bendungan Hilir di TPS 03 dan 05, Kelurahan Cideng TPS 03, Kelurahan Bangka di TPS 09, Kel Karet Tengsin di TPS 24, kel Jatinegara di TPS 31, Kelurahan Lagoa di TPS 99, Kelurahan Kebon Bawang di TPS 33,40, dan 60, Kelurahan Sunter Jaya di TPS 95, serta Kelurahan Sunter agung di TPS 26 dan 103.
"Untuk pencermatan terhadap 5.841 TPS juga sudah ditindaklanjuti, namun belum semuanya karena ada keterbatasan waktu," kata Muhammad.
Saat konferensi pers di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014) pukul 14.00 WIB, Prabowo Subianto antara lain menyebut, "Di DKI ada 5.800 TPS yang oleh Bawaslu sudah direkomendasikan untuk pemilu ulang, tapi tidak digubris KPU. Di Jatim, demikian juga, 6 kabupaten direkomendasikan." . (mnc)